RMP LAW OFFICE adalah Kantor Hukum yang berdiri dan berkedudukan di Kota Bandung, yang didukung oleh Rekan Advokat dan Konsultan Hukum yang mampu bekerja secara professional yang mempunyai kemampuan individu yang ahli, mumpuni dan berpengalaman di bidangnya, namun tetap dapat bekerja sama dalam TIM yang solid. Terkait kerjasama TIM dan Jaringan Mitra Kantor Hukum Lainnya, RMP LAW OFFICE mempunyai beberapa MITRA LAW OFFICE, antara lain:
RAMSEN MARPAUNG, S.H., M.H. telah menangani berbagai perkara di beberapa kota di Indonesia dalam rentang waktu terhitung sejak tahun 2003 sampai dengan sekarang. Adapun pelayanan dan bantuan hukum terkait konsultasi hukum, pembuatan draft dan analisa kontrak, legal opini, legal memorandum, pendampingan hukum di semua institusi, termasuk di Institusi Aparat Penegak Hukum (Kepolisian, Kejaksaan dan Peradilan) serta Lembaga Pemasyarakatan dan sebagainya. Sedangkan bidang praktik hukum meliputi: Kasus Pidana Umum/Khusus (termasuk Korupsi, Narkoba, Lingkungan, Cyber, Pertambangan dan lain-lain), Kasus Perdata (Perkawinan, Pertanahan, Perbankan dan lain-lain), Kasus PTUN, Kasus Pengadilan Militer dan Kasus Pengadilan Agama dan sebagainya.