Kantor Hukum/Pengacara & Konsultan Hukum Bandung| Ramsen Lawyer

Tanpa Persetujuan Salah Satu Ahli Waris, Jual Beli Harta Warisan Tidak Sah/Batal
Agustus 29, 2020
Menakar Efektivitas Hukum Penanggulangan Covid-19
Maret 26, 2021

Kantor Hukum/Pengacara & Konsultan Hukum Bandung| Ramsen Lawyer

RMP LAW OFFICE  adalah Kantor Hukum yang berdiri dan berkedudukan di Kota Bandung, yang didukung oleh Rekan Advokat dan Konsultan Hukum yang mampu bekerja secara professional  yang mempunyai kemampuan individu yang ahli, mumpuni dan berpengalaman di bidangnya, namun tetap dapat bekerja sama dalam  TIM yang solid. Terkait kerjasama TIM dan Jaringan Mitra Kantor Hukum Lainnya, RMP LAW OFFICE mempunyai beberapa MITRA LAW OFFICE, antara lain:

  • Kantor Hukum Djohari Surbakti & Rekan
  • Kantor Hukum Freddy B. Sirait & Associates
  • Kantor Hukum Kartika Siliwangi
  • Kantor Hukum Leni Anggraeni, S.H., M.H. & Associates
  • Law Firm Iur. Liona N. Supriatna, S.H., M.Hum – Andri  Marpaung, S.H. & Partners
  • Kantor Hukum Singap A. Panjaitan & Rekan

RAMSEN MARPAUNG, S.H., M.H. telah menangani berbagai perkara di beberapa kota di Indonesia dalam rentang waktu terhitung sejak tahun 2003 sampai dengan sekarang. Adapun  pelayanan dan bantuan hukum terkait konsultasi hukum, pembuatan draft dan analisa kontrak, legal opini, legal memorandum, pendampingan hukum di semua institusi, termasuk di Institusi Aparat Penegak Hukum (Kepolisian, Kejaksaan dan Peradilan) serta Lembaga Pemasyarakatan dan sebagainya. Sedangkan bidang praktik hukum meliputi: Kasus Pidana Umum/Khusus (termasuk Korupsi, Narkoba, Lingkungan, Cyber, Pertambangan dan lain-lain),  Kasus Perdata (Perkawinan, Pertanahan, Perbankan dan lain-lain), Kasus PTUN, Kasus Pengadilan Militer dan  Kasus Pengadilan Agama  dan sebagainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Telephone